Kurikulum memiliki banyak sekali cakupan arti yang komplek, dan sudah banyak di definisikan oleh para pakar-pakar kurikulum. Kata kurikulum berasal dari bahasa latin yang dasarnya adalah "currere" yang berarti perlombaan lari. Dalam perlombaan pasti ada yang menang dan ada yang kalah, ada juga istilah garis start dan garis finish. Dalam pendidikan, pengertian tersebut sudah di jelaskan bahwan bahan pendidikan sudah ditentukan secara pasti. Dari mana kita memulainya (start) dan kanpan berahir (finish) itulah konsep dasar secara sederhana dalam kurikulum. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu cara untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang di dapat dari suatu pembelajaran.
Pasal 1, ayat 19 UUSPN No. 20 tahun 2003 mengatakan kurikulum adalah seperangkat rencana, tujuan, isi dan bahan belajarserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dapat diartikan kurikulum adalah progam pendidikan atau pembelajaran pada suatu jenjang tertentu.
Secara arti sempit kurukulum diartikan sebagai progam pengajaran suatu mata pelajaran, dapat pula di tafsirkan sebagai materi pembelajaran (arti sempit). Sedangkan pengertian luas dapat di tafsirkan sebagai segala upaya yang dilakukan di bawah naungan lembaga pendidikan (sekolahan, kursus, dll).
Pengertian kurikulum diatas baik diartikan secara sempit atau luas, pada dasarnya sama yaitu interaksi antara siswa/murid dengan guru untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian dapat difahami kurikulum adalah produk dari perencanaan yang di susun secara terstuktur untuk suatu bidang study. Sehingga dapat mempermudah dalam mengelola pendidikan agar tercapai dengan maksisimal sesuai tujuan yang di harapakan.
Rencana, ide-ide, atau gagasan-gasan yang akan di tuliskan kedalam suatu documen kurikulum sebaiknya berpegangan dengan acuan teknis kri kulum sebagai rencana. Artinya kurikulum dirancang oleh guru dengan cara mengorganisasikan isi dan bahan pembelajaran dalam bentuk document. Mengacu pada pada documen yang telah oleh guru, pada prinsipnya dan efektif untuk di komunikasikan ke berbagai pihak seperti pimpinan sekolah, pengawas sekolah, pelaksanaan dan staf pendukung lainnya.
Setiap kurikulum memiliki gambaran organisasi dari komponen-komponen kurikulum yang terdiri dari :
- Tujuan (visi & misi)
- Isi atau materi
- Proses (cara menyampaikan materi)
- Evaluasi
Keempat komponen tersebut memiliki fungsi tersendiri namun selalu berkaitan satu dengan yang lain, jadi untuk mencapai tujuan yang di harapkan kita harus mongkondisikan 4 komponen tersebut.
Darisini dapat kita lihat bahwa sasaran utama pengembangan kurikulum adalah peserta didik, masyarakat, dan subjek yang akan diajarkan. Kurikulum yang dirancang oleh seorang guru dalam bentuk silabis dikembangkan mengacu standar isi. kemudian di elaborasi dalam bentuk perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP di susun oleh guru memuat langkah-langkah pembelajaran dengan menentukan model dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaranyang akan di ajarkan.
Agar relevansi dan kualitas kurikulum yang dikembangkan tetap terjaga, maka seorang guru perlu memastikan bahwan setiap awal semester kurikulum di tinjau secara berkala.